
BINTAN – 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang diajukan mendapat remisi natal dan tahun baru (nataru) 2024.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono menyampaikan bahwa pihaknya mengajukan remisi atau pengurangan masa tahanan kepada napi yang beragama Kristen.
“Total keseluruhan napi sebanyak 686, dan diajukan remisi nataru 2024 sebanyak 20 narapidana,” kata Edi Mulyono. Senin, 11 Desember 2023.
Berdasarkan data narapidana beragama kristen sebanyak 25 orang, dan yang mendapatkan remisi sebanyak 20 orang.
“Diantara 25 tersebut hanya 20 narapidana saja yang memenuhi persyaratan remisi 2024,” ujarnya.
Edi berharap kepada narapidana yang bebas dan menerima remisi dapat menjadi masyarakat yang baik.
“Saya ucapkan selamat kepada narapidana yang bebas pada 25 Desember nanti dapat kembali kemasyarakat dengan baik,” tutupnya. (Oppy)