
BINTAN – Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024, Kepolisian Resor (Polres) Bintan melalui Satresnarkoba menggelar razia gabungan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
Razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Bintan, Iptu Syofian Rida pada salah satu Cafe Star Pool di Jalan Barek Motor, Kijang.
Iptu Syofian mengatakan pada razia ini tidak ditemukan adanya tindak pidana narkotika atau tindak pidana lainnya.
“Untuk barang terlarang dan lainnya tidak ditemukan, semua aman dan kondusif,” kata Iptu Syofian Rida. Jumat, 22 Desember 2023, malam.
Lanjut, dikatakan Syofian, bahwa pengunjung Cafe Star Pool dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh petugas Kepolisian, TNI dan Satpol PP.
“Kita periksa semua, mulai dari pengunjung yang tidak memiliki identitas kita lakukan tes urine kepada pekerja dan pengunjung,” jelasnya.
Disamping itu, Kasat Syofian menegaskan razia gabungan akan dilakukan secara bertahap dan humanis.
“Jika menemukan potensi-potensi pastinya kita akan gelar secara silent, dan semua akan tiba pada waktunya,” tegasnya.
Terlihat, penyisiran razia ini dilakukan di Cafe Star Pool, Pondok Epi, dan 3 THM di depan pertamina.
Lalu, Syofian menghimbau di Nataru 2023-2024 agar masyarakat dapat bersinergi menciptakan situasi aman dan kondusif di Kabupaten Bintan.
“Mari kita sama-sama jaga perayaan Nataru agar selalu aman dan kondusif. Terutama pada peredaran Narkotika agar masyarakat dapat memberitahukan, jika ada potensi peredaran atau tindak pidana narkoba, ” ungkap Syofian.
Hasil razia, tim mengamankan 1 perempuan pekerja di Star Pool Kijang yang diduga menggunakan barang terlarang seminggu lalu.
“Masih diduga dan sedang didalami Satresnarkoba Polres Bintan, ” tutupnya. (Oppy)