BINTAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan musnahkan barang bukti minuman berakohol dan narkoba di akhir tahun 2023
Terlihat, barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Tindak Pidana Khusus Dua perkara yakni perkara Kepabeanan musnahakan Minuman Alkohol (Mikol) sebanyak 6.006 Botol berbagai merek.
Laku, tindak pidana umum narkotika 15 Perkara dan non narkotika sebayak 17 perkara.
“Untuk barang bukti sabu dimusnahakn sebanyak 72,7979 gram dan untuk handphone sebanyak 25 unit,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan, I Wayan Eka Widdiyara dalam konferensi pers di Kejari Bintan. Selasa, 12 Desember 2023.
Terkait jumlah barang bukti yang banyak dimusnahkan pada kasus terbanyak adalah narkoba yang menimbulkan banyak korban.
“Perkara Narkoba paling terbanyak, karena menimbulkan korban terutama bagi anak-anak, ” tegasnya. (Oppy)