
BINTAN – Kepolisian Resor (Polres) Bintan menggelar rilis akhir tahun 2023. Jumat, 29 Desember 2023.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bintan, AKBP Riky Iswoyo merincikan seluruh kasus-kasus yang ditangani Polres Bintan selama tahun 2023.
Kasus Lakalantas tahun 2023 dirincikan sebanyak 103 kasus dan pelanggaran Lantas sebanyak 8.343 perkara.
“Meninggal dunia 7 kasus, luka berat 101, dan luka ringan 63 kasus. Lalu, pelanggaran Lantas 8.343 terdiri dari tilang 364 perkara dan teguran 7.979 perkara,” kata Kapolres Bintan didampingi Wakapolres Kompol Amir Hamzah.
Lanjut, disampaikan Kapolres, bahwa perkara yang ditangani Satreskrim sebanyak 94 kasus, dan penyelesaian kasus sebanyak 79 kasus.
“Kejahatan konvensional dengan jumlah tindak pidana (jtp) sebanyak kasus, dan penyelesaian tindak pidana (ptp) 74 kasus, TPPO sebanyak 3 kasus,” ujarnya.
Kasus tindak pidana narkotika di tahun 2023 sebanyak 29 kasus, dan jumlah tersangka 37 orang.
“Jumlah barang buktinya sabu sebanyak 4.116,83 Gram, Ganja 1,09 Gram dan ekstacy 1/4 butir,” terang Kapolres Bintan.
Lalu, Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat berperan menjadi polisi bagi dirinya sendiri, keluarga dan lingkungannya.
“Meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap berbagai ancaman dan gangguan Kamtibmas,” himbaunya.
Dirinya juga mengingatkan memasuki tahapan pemilu 2024 diharapkan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya.
“Jangan mudah termakan oleh informasi yang tidak tepat atau berita hoax yang berkembang,” tutupnya. (Oppy)