
BINTAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Timur berhasil amankan pelaku inisial MAS (18) penganiayaan terhadap anak di Kampung Keke, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto mengatakan, tersangka mengkonsumsi minuman berakohol di Lapangan Relief Antam Kijang pada Sabtu, (13/1) malam.
Diketahui, pelaku terlibat cekcok mulut kepada salah satu kelompok yang berada di Relief Antam Kijang.
“Pelaku tidak terima, sehingga mencari kelompok tersebut,” kata Kapolsek Bintan Timur. Senin, 15 Januari 2024.
Akhirnya, pelaku menunggu di Tugu Tanjak dengan niat mencegat para kelompok tersebut sekitar pukul 01.30 WIB.
“Tapi pelaku salah sasaran, dengan menendang satu motor sehingga pengendara terjatuh menabrak tiang listrik, lalu setelah jatuh, pelaku langsung menghajar korban,” jelasnya.
Lagi, ditambahkan AKP Rugianto, bahwa dua korban mengalami luka serius diantaranya luka dibagian, tangan, kaki, dan patah hidung.
“Dua korban anak dibawah umur masih sekolah duduk di bangku SMA,” tambahnya.
AKP Rugianto mengatakan pelaku berhasil diamankan pada Minggu, (15/1) kemarin di Kampung Keke, Kelurahan Kijang Kota.
“Pelaku sudah diamankan, dan diancam hukuman maksimal empat tahun,” tutupnya. (Oppy)