
BINTAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang berhasil gagalkan upaya pelemparan benda terlarang dari luar Lapas. Selasa, 9 Januari 2024.
Upaya ini diketahui saat petugas melakukan deteksi dini dengan melakukan kontrol keliling pagar luar lapas oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), Wan Maulana beserta jajaran dan Kepala Urusan Umum (Kaur Umum) Fatur Rahmani beserta jajaran.
Diketahui, petugas menemukan tali pancing dan bandul yang diduga akan dilemparkan ke dalam lapas. Benda-benda tersebut ditemukan di sekitar pagar luar lapas, tepatnya di dekat salah satu pos penjagaan.
“Kami menemukan tali pancing dan bandul yang diduga akan dilemparkan ke dalam lapas. Kami langsung mengamankan benda-benda tersebut dan melaporkannya kepada pimpinan,” kata Kasi Kamtib Lapas Narkotika Tanjungpinang, Wan Maulana.
Wan Maulana menyampaikan, bahwa upaya pelemparan benda terlarang dari luar lapas merupakan hal yang sering terjadi.
Oleh karena itu, petugas terus melakukan deteksi dini untuk mencegah hal-hal tersebut.
“Kami terus melakukan deteksi dini untuk mencegah upaya pelemparan benda terlarang dari luar Lapas. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal tersebut,” ucapnya.
Lagi, ditambahkan, bahwa pihaknya akan memusnahkan barang temuan yang diamankan petugas.
Lalu, pihaknya akan lakukan penyelidikan untuk mencari tahu pelaku yang melempar barang-barang tersebut.
“Benda terlarang yang ditemukan akan kita musnahkan, dan kita akan mencari tahu siapa yang melakukannya,” tambahnya.
Hal itu merupakan upaya pihak Lapas Narkotika Tanjungpinang untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang.
Diketahui, benda-benda tersebut dapat digunakan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk melakukan kegiatan yang melanggar peraturan, seperti narkoba, tawuran, atau melarikan diri.
Ada beberapa cara yang biasa digunakan oleh pelaku untuk melempar benda terlarang ke dalam lapas, seperti Menggunakan tali pancing dengan bandul yang diikatkan dengan benda terlarang serta menggunakan ketapel atau alat pelontar lainnya.