
BINTAN – Personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan terima penghargaan atas penangan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mafia tanah di Kabupaten Bintan.
Kasat Reskrim Polres, Bintan AKP Marganda P Limbong menyampaikan, bahwa lima (5) personil di Satreskrim Polres Bintan terima penghargaan dari Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo.
“Hari ini lima personil terima penghargaan oleh tiga perwira, satu bripka dan satu brigadir, penghargaan ini kita terima atas pengungkapan kasus TPPO dan mafia tanah, ” kata AKP Marganda. Rabu, 17 Januari 2024.
Lagi, ditambahkan AKP Marganda, pihaknya diganjar penghargaan karena mengungkap TPPO dan mafia tanah yang perkaranya sudah di P21.
“Apresiasi pimpinan berikan penghargaan kepada kita yabg terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut, ” tambahnya.

Berikut penghargaan yang di berikan oleh Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo kepada personil sebagai berikut;
1. Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan Limbong.
2. Kanit 1 Satreskrim Polres Bintan Ipda Yofi Akbar.
3. Kanit 3 Satreskrim Polres Bintan Ipda Ady Satrio Gustian.
4. Ps. Kaurmintu Satreskrim Polres Bintan, Bripka Andi Jeffri Sutrisno Dongoran.
5. Banit 1 Satreskrim Polres Bintan, Brigpol Tri Sandy Oloan Sinaga. (Oppy)