
BERITABATAM.COM, Batam – Memasuki masa tenang, petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam bersama Satpol PP Kota Batam melakukan penertiban alat peraga kampanye atau APK yang ada di sepanjang jalan utama di Kecamatan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau Minggu 11 Februari 2024.
Pantauan media ini, nampak Petugas Bawaslu Kota Batam bersama Satpol PP Kota Batam berjibaku melakukan pembersihan APK di sisi jalan utama Kecamatan Bengkong menuju kawasan Batu Ampar.
Selain jalan utama, petugas juga menyisir lokasi penertiban di sepanjang jalan Pemukiman Penduduk. APK yang telah ditertibkan, selanjutnya dimasukan kedalam mobil Satpol PP.
Divisi P2H Bawaslu Kota Batam, Zainal Abidin mengatakan, hari ini memasuki masa tenang dan semua alat peraga kampanye yang terpasang di sepanjang jalan utama akan ditertibkan.
“Saat ini merupakan masa tenang, jadi baik baliho, spanduk atau pun yang lainnya yang merupakan bendera calon akan kita amankan”. ujarnya. (***)