BINTAN – Kecamatan Tambelan merupakan wilayah terjauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Bintan yang ditempuh dengan kapal laut dengan perjalanan selama 16 sampai 18 jam dari Tanjung Uban.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan berangkatkan logistik Pemilu ke PPK Tambelan pada Senin (5/2/24) lalu yang dikawal oleh personel Polres Bintan, KPU dan Bawaslu Bintan.
Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay membenarkan bahwa logistik Pemilu sudah diberangkatkan ke PPK Tambelan yang dikawal oleh Personel Polres Bintan.
“Logistik untuk PPK Tambelan sudah diberangkat dari gudang penyimpanan logistik KPU kabupaten Bintan pada Senin kemaren (5/2/24) dan telah sampai di PPK Tambelan pada Selasa (6/2/24),” kata Haris. Rabu (07/2).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengatakan, bahwa saat ini logistik Pemilu untuk PPK Tambelan sudah tersimpan di gudang penyimpanan Logistik PPK Tambelan.
“Logistik Pemilu sudah tersimpan di tempat penyimpanan PPK Tambelan, dan dijaga oleh personel Polres Bintan, Linmas dan Satpol PP Kecamatan,” jelas Kapolres melalui Kasi Humas, Iptu Missyamsu Alson.
Dijelaskan, 3 TPS di luar wilayah Pulau Tambelan akan didistribusikan terlebih dahulu, dan paling lambat H-2 sudah diberangkat ke kantor desa.
“Tiga (3) desa itu adalah desa Mentebung, Pulau Pinang dan Pengekek. Dimana mengingat ke 3 desa tersebut berada di luar pulau Tambelan,” ucap Alson.
Alson menerangkan perjalanan ketiga desa tersebut memakan 4 hingga 6 jam perjalanan laut menggunakan kapal, dan pompong.
“Desa mentebung dan pulau pinang ditempuh bisa 4 hingga 6 jam, tapi desa pengekek menempuh perjalanan laut 6 hingga 8 jam,” tambahnya.
Kasi Humas kembali mengingatkan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Pemilih tambahan agar mendatangi TPS yang telah ditentukan untuk melakukan Pemilihan sesuai dengan pilihannya.
“Jangan lupa untuk datang ke TPS melakukan pemilihan umum pada tanggal 14 Februari 2024 nanti, bagi yang sudah terdaftar,” himbaunya.