
TANJUNGPINANG – Bupati Bintan Roby Kurniawan beserta istri Hafizha Rahmadhani gunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 002, Kelurahan Melayu Kota Piring, Tanjungpinang.
Roby mendatangi TPS menggunakan sepeda motor listrik dengan sang istri tercinta yang merupakan Ketua TP PKK Bintan.
Berbarengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Roby tiba di TPS 002 dan menunggu untuk menyerahkan formulir C6, atau undangan untuk mendaftar kepada petugas KPPS.
Usai menandatangani daftar hadir, Roby dan istri diberikan surat suara untuk dipilih pada bilik suara dengan cara mencoblos.
Diketahui, Roby sudah termasuk DPT dan Hafizha didaftarkan menjadi DPTb.
Setelah mencoblos, Roby langsung meneteskan tinta di jari kelingking dan menunjukkan kepada media bahwa dirinya telah menunaikan hak pilihnya di TPS 002.
“Alhamdulillah kami sudah selesai, kita tak lupa menghimbau kepada semua masyarakat untuk ke TPS untuk menggunakan hak suaranya,” kata Roby sembari menunjuk jarinya usai mencoblos. Rabu, 14 Februari 2024.
Dirinya menghimbau masyarakat agar menggunakan hak suaranya lebih cermat ketika mencoblos, karena suara yang diberikan tidak sia-sia.
“Perhatikan untuk bilik suaranya tidak terlalu besar, dan surat suaranya ada yang besar. Jadi masyarakat harus berhati-hati saat mencoblos, jangan sampai tembus di surat suara lainnya,” himbau Bupati.
Usai melakukan hak pilihnya di Tanjungpinang. Bupati Roby bergegas menuju Kabupaten Bintan untuk meninjau TPS yang sedang melaksanakan pemilihan.
Semoga, diharapkan Roby semua proses bisa berjalan lancar, dan di Bintan selalu berada dalam kondusifitas serta ketenangan. (Oppy)