BINTAN – Kepolisian dan Pemerintah Kecamatan Bintan Timur melakukan razia gabungan di kios penjual minuman berakohol (mikol) yang tidak mengantongi izin.
Razia gabungan ini terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP dan Pemerintahan Kecamatan Bintan Timur.
Tim gabungan berhasil menemukan puluhan mikol di salah satu kios Jalan Barek Motor Kijang, dengan menjual jenis mikol berjenis arak putih, drum whisky dan anggur merah.
Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto mengatakan, bahwa razia dilakukan agar menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Benar, kita amankan 65 mikol,” kata AKP Rugianto. Kamis, 8 Februari 2024, tadi malam.
Polisi menyisiri warung hingga kios yang dicurigai menjual mikol, dan tempat hiburan malam di Bintan Timur.
“Dua lokasi kami datangi, yakni Starpoll Cafe Billiard dan kios atau warung di Jalan Barek Motor,” jelasnya.
Berdasarkan data, tim gabungan berhasil menyita arak putih 37 botol, whisky 4 botol dan anggur 24 botol.
“Starpoll Cafe Billiard tak jumpa mikol, tapi warung barek motor itu aja kita amankan mikolnya,” tutupnya. (Oppy)