
BERITABATAM.COM, Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq meminta kepada Bapenda dan pengusaha untuk menjalani dulu tarif pajak hiburan sebesar 25 persen.
Kenaikan pajak hiburan 40 persen kita minta tinjau balik, bukan dihapuskan ya,” ujar Aunur Rafiq didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat peresmian CT Scan dan Mamografi RSUD Muhammad Sani, Selasa, 6 Februari 2024.
Aunur Rafiq mengakui memang sudah ada kesepakatan besaran pajak hiburan di Karimun sebesar 25 persen.
“Saya sudah perintahkan Kepala Bapenda Karimun untuk rapat pembahasan pajak hiburan ini dengan para pengusaha atau stakeholder terkait,” ungkapnya.
Dirinya menyebut, pelaksanaan pajak hiburan di Karimun harus sesuai dengan kemampuan yang ada.
“Sesuai kemampuan lah, kalau mampunya 25 persen ya jalani dulu. Sampai ada kesepakatan yang baru,” sambungnya.
Pemkab Karimun tetap menghormati keputusan pemerintah pusat dengan besaran pajak 40 persen, tambahnya.
Namun, kebijakan Bupati Karimun adalah memberikan insentif karena kondisi dunia pariwisata yang masih belum stabil.
“Kita juga menyurati pemerintah pusat untuk dispensasi penundaan karena kondisi di Karimun, apalagi ini mau menghadapi pileg dan pilpres jangan ada gejolak dulu lah,” pungkasnya. (***)