BerandaKEPRIBINTAN9 WBP Lapas Narkotika Tanjungpinang Terima Remisi Hari Raya Nyepi 2024

9 WBP Lapas Narkotika Tanjungpinang Terima Remisi Hari Raya Nyepi 2024

BINTAN – Sembilan (9) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Tanjungpinang terima remisi khusus Hari Raya Nyepi 2024.

Diketahui, remisi khusus merupakan remisi yang diberikan kepada narapidana pada saat hari raya keagamaan.

Remisi khusus Hari Raya Nyepi diberikan kepada Narapidana yang beragama Hindu.

Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono mengatakan narapidana yang mendapat remisi telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

“Narapidana yang terima remisi karena memenuhi syarat seperti berkelakuan baik, atau tidak terdaftar register F dan narapidana juga aktif dalam program pembinaan di Lapas/Rutan,” kata Kalapas Edi. Senin, 11 Maret 2024.

Lagi, diharapkan Edi, bahwa narapidana yang terima remisi dapat lebih baik dalam mengikuti program kemandirian dan kepribadian di Lapas.

“Kepada seluruh narapidana agar mengikuti program pembinaan kemandirian dan kepribadian secara baik,” ujarnya.

Diketahui, 9 narapidana merupakan WNA Malaysia diantaranya pengurangan masa tahanan selama 1 bulan sebanyak 3 orang, 1 bulan 15 hari 1 orang, dan 2 bulan 5 orang.

Edi mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa pada ramadhan 1444 H kepada seluruh narapidana dan masyarakat yang menjalaninya. (Oppy)

ads ads
- Advertisment -spot_img
spot_img