
BINTAN – Petugas berhasil mengamankan calon penumpang KM Bukit Raya inisial FA (32) diduga membawa narkotika sabu seberat bruto 1.057 gram di Pelabuhan Sei Kolak, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
Narkoba didapati didalam bagian perut pelaku, dengan melilitkan menggunakan isolasi perekat agar dapat mengelabui petugas di Pelabuhan.
Pelaku mengaku melakukan perjalanan dari Pekanbaru sampai ke Batam (Nagoya) hanya mengambil barang itu, lalu berangkat lagi ke Kijang dan melakukan perjalanan melalui laut dengan rute Tanjung Priok, Jakarta.
Dirinya nekat melakukan hal tersebut karena diupah Rp30 juta jika narkoba berhasil tiba di Jakarta.
Hal ini dikatakan Komandan Pos TNI AL (Danposal) Kecamatan Bintan Timur, Lettu Laut Jerry Hendra membenarkan bahwa, anggota Posal dan petugas berhasil mengamankan pria yang teridentifikasi membawa sabu-sabu.
Danposal menjelaskan, bahwa pada malam itu anggota Posal, Polres Bintan, Satpam dan jajaran lainnya melakukan monitoring kepada calon penumpang KM Bukit Raya tujuan Tanjung Priok.
“Tepat sekitar jam 20.10 WIB salah satu calon penumpang terdapat barang mencurigakan saat dilakukan pemeriksaan X-ray pada tubuhnya, ” kata Danposal Bintim. Minggu, 10 Maret 2024.
Lalu, pemeriksaan intensif dilakukan diruangan dan ternyata benar pelaku FA mengakui bahwa yang di bawanya adalah narkotika.
“Iya dia diupah 30 juta rupiah jika barang sampai di jakarta, tapi nasib dirinya ketahuan di X-ray saat pemeriksaan, lalu tim Pospam Pelabuhan langsung mengamankan pelaku,” jelasnya.
Lagi, ditambahkan Danposal, kedepan tim Satgas akan terus menjalin komunikasi satuan samping untuk memantau pengawasan penumpang di Pelabuhan Sei Kolak Kijang.
“Menyikapi ini khususnya TNI AL dan Team Satgas, Satgas Ops. Intelmar Koarmada I upayakan memperketat masuknya Narkoba di wilayah jajaran Koarmada I,” tegas Danposal.
Disamping itu, Humas Bea dan Cukai Tanjungpinang, Faisal Rusdy menyampaikan pihaknya dan instansi terkait masih melakukan pendalaman terkait calon penumpang yang kedapatan membawa narkoba.
“Mohon maaf masih dalam pengembangan,” singkatnya melalui pesan Whatsapp.
Diketahui, pelaku saat ini dalam pemeriksaan secara intensif oleh Polres Bintan. (Oppy)