
BINTAN – Petugas inisial JD bagian radiologi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintan di Non Aktifkan karena mabuk saat melayani pasien berobat. Sabtu, 02 Maret 2024, malam.
Direktur RSUD Bintan, dr. Bambang Utoyo membenarkan bahwa oknum tersebut dalam keadaan pengaruh alkohol saat melayani pasien lakalantas.
Diketahui saat keluarga pasien curiga melihat tingkah laku oknum sempoyongan, dan bau alkohol langsung dilaporkan kepada Security RSUD Bintan.
“Iya benar, oknum tersebut dalam keadaan mabuk dan sempoyongan. Maka kita langsung Non Aktifkan,” kata dr. Bambang Utoyo di RSUD Bintan. Senin, 04 Maret 2024.
Pihaknya langsung melakukan penanganan terhadap oknum petugas yang diduga dalam keadaan mabuk.
Lalu, oknum dilakukan pemeriksaan ternyata yang bersangkutan memang dalam keadaan mabuk.
“Kita rekom diberhentikan, namun saat ini sedang diproses dan kami sudah melakukan rapat dan yang bersangkutan juga sudah kami sidang secara internal,” ujarnya.
Oknum tersebut baru tiga bulan bertugas di RSUD Bintan, dan kini sudah di Non Aktifkan hingga menunggu keputusan dari BKSDM. (Oppy)