BerandaKEPRIBINTANSatu Narapidana Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Terima Remisi Hari Raya Nyepi

Satu Narapidana Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Terima Remisi Hari Raya Nyepi

BINTAN – Satu (1) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Tanjungpinang terima remisi khusus Hari Raya Nyepi 2024.

Diketahui, remisi khusus merupakan remisi yang diberikan kepada narapidana pada saat hari raya keagamaan.

Remisi khusus Hari Raya Nyepi diberikan kepada Narapidana yang beragama Hindu.

Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang, Maman Herwaman mengatakan narapidana yang mendapat remisi telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

“Narapidana yang terima remisi karena memenuhi syarat seperti berkelakuan baik, atau tidak terdaftar register F dan narapidana juga aktif dalam program pembinaan di Lapas,” kata Kalapas Maman. Senin, 11 Maret 2024.

Maman menjelaskan, bahwa total seluruh napi sebanyak 524 orang dan 2 diantaranya beragama Hindu dalam kasus tindak pidana narkotika yang merupakan WNA Malaysia.

“Sebenarnya ada dua (2) yang beragama Hindu, tetapi satu diantaranya pidana seumur hidup, jadi tidak memperoleh remisi khusus,” jelasnya.

Lagi, ditambahkan Maman , bahwa narapidana yang terima remisi dapat lebih baik dalam mengikuti program kemandirian dan kepribadian di Lapas.

“Kepada seluruh narapidana agar mengikuti program pembinaan kemandirian dan kepribadian secara baik,” tutupnya.

Kalapas Maman Herwaman mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa pada ramadhan 1445 H kepada seluruh narapidana dan masyarakat yang menjalaninya.(Oppy)

ads ads
- Advertisment -spot_img
spot_img