
BINTAN – Wakil Bupati (Wabup) Bintan, Ahdi Muqsith melantik Dewan Hakim sebagai penilai peserta yang mengikuti MTQH Ke XIII Bintan.
Dewan Hakim yang dilantik merupakan penilai Qori/Qoriah, Hafidzh/Hafidzah, Khat/Khattah dan peserta lainnya yang ikut bertanding pada 22-26 April 2024.
Hal ini berdasarkan surat keputusan Bupati Bintan Nomor 242/IV/2024 tentang Penetapan Tenaga Ahli dan Fasilitator MTQH Ke XIII Tahun 2024.
Dimana, H. M. Isa Ansori sebagai Ketua Dewan Hakim, Ketua Majelis Dewan Hakim setiap bidang ditunjuk berdasarkan spesifikasi keahlian tiap kategori.
Wabup Bintan menyatakan dalam pelaksanaan MTQH bakal banyak hal yang akan dikoordinasikan dalam setiap kegiatan.
“Profesionalitas, integritas dan komitmen dari para Dewan Hakim yang akan melahirkan bibit-bibit luar biasa. Yang nantinya akan mengharumkan nama Bintan melalui Al Quran,” kata Wabup Bintan. Senin, 22 April 2024.
Diketahui, MTQH kali ini cukup menarik, sebab pertama kalinya sistem penilaian digunakan berbasis digital.
Lalu, setiap penilaian akan sangat transparan dan dapat langsung diketahui hasilnya oleh setiap peserta. (Oppy)