
BERITABATAM.COM, Tanjungpinang (Advetorial) – Gubernur Kepri Ansar Ahmad resmi melantik Andri Rizal menjadi Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, menggantikan Pj Wako lama Hasan.
Pelantikan dilaksanakan di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat 31 Mei 2024.
Andri Rizal sendiri saat ini menjabat Asisten III Pemprov Kepri. Sedangkan Hasan terjerat kasus hukum tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Dalam sambutannya Gubernur Ansar menjelaskan, bahwa pelantikan tersebut sebagai kebutuhan penting akan kepastian berjalannya roda pemerintahan dan eksistensi peranan Walikota di Kota Tanjungpinang.
“Penjabat akan menjalankan tugas-tugas sebagai wali kota, salah satunya mengambil kebijakan yang sebelumnya dikonsultasikan dengan gubernur agar menghasilkan manfaat yang lebih besar,” ujar Ansar usai pelantikan.
Ansar berpesan setelah pelantikan itu Pj Walikota yang baru bersama jajaran agar segera menjalankan tugas pemerintahan yang bergulir serta berkelanjutan.
“Saya mewakili Pemprov Kepri mengucapkan selamat atas pelantikan Pj Walikota Tanjungpinang yang baru dalam menjalankan amanah,” pesannya.
Ansar juga menyampaikan terimakasih kepada kepada Pj Walikota sebelumnya, Hasan, yang telah berhasil menjalankan amanah dengan dedikasi yang luar biasa.
Sementara Pj Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal, mengatakan pada tahap awal akan menjalankan amanat Mendagri yaitu menjaga dan memastikan pelaksanaam pilkada 2024 agar kondusif sampai terpilih dan dilantik wali kota dan wakil yang baru. (***)