
BINTAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Tanjungpinang penuhi hak dasar narapidana dengan menyalurkan perlengkapan mandi pada Selasa, 30 April 2024, kemarin.
Pemberian perlengkapan mandi ini secara simbolis diberikan oleh Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono berupa sabun, sampo, sikat gigi dan pasta gigi.
Kalapas Edi menyampaikan bahwa pembagian perlengkapan mandi ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak dasar narapidana dalam hidup sehat dan bersih.
“Menjaga kebersihan diri merupakan hal yang sangat penting, terlebih bagi WBP yang berada di lingkungan Lapas,” kata Kalapas Edi.
Dirinya berpesan kepada seluruh WBP agar dapat memanfaatkan perlengkapan mandi yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
“Gunakanlah perlengkapan mandi ini dengan bijak dan jaga kebersihan diri dengan baik,” ujarnya didampingi Ka. KPLP, Syahrinaldi.
Pelaksanaan ini merupakan salah satu komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan terbaik bagi narapidana.
Dimana terpenuhinya kebutuhan dasar WBP dapat meningkatkan kualitas hidup di dalam Lapas.
Disamping itu, Kasi Binadik, Adie Purwata menambahkan bahwa pembagian perlengkapan mandi ini juga merupakan salah satu upaya Lapas untuk mencegah penyakit menular.
“Dengan menjaga kebersihan diri, diharapkan WBP dapat terhindar dari berbagai penyakit menular,” sambungnya.
Pembagian perlengkapan mandi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para WBP untuk hidup lebih sehat dan bersih.
“Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh WBP,” tutupnya. (Oppy)