
BERITABATAM.COM, Batam – Sebanyak 295 orang calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Batam untuk Pilkada Serentak 2024 dinyatakan lulus.
Dan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam menyatakan sebanyak 60 peserta yang dinyatakan tidak lulus tes tertulis.
Kelulusan tes tertulis ini disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Batam Adri Wislawawan melalui Release kepada BERITABATAM.COM Minggu, 19 Mei 2024 malam.
Disampaikannya, saat ini KPU Batam telah melaksanakan tahapan seleksi tertulis calon anggota (PPS) Pilkada tahun 2024.
Adapun pelaksanaan seleksi tertulis calon anggota PPS dilaksanakan pada Jumat, 17 Mei 2024 lalu di Universitas Internasional Batam (UIB).
Sehubungan dengan hal tersebut, katanya, KPU Batam memgundang calon PPS yang dinyatakan lulus untuk hadir dan mengikuti seleksi wawancara.
Adapun pelaksanaan tes wawancara dilaksanakan pada 21 Mei 2024 sampai dengan 23 Mei 2024 mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Untuk calon anggota PPS yang mengikuti sesi wawancara harus mengenakan pakaian atasan putih, bawahan hitam dan menggunakan sepatu.
Selanjutnya, peserta juga diwajibkan untuk membawa KTP elektronik dan Kartu pendaftaran juga alat tulis.
Untuk tempat pelaksanaan tes wawancara tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Batam di Jalan RE Martadinata No 1, Sekupang, Batam, Kepri. (ria fahrudin)