
BERITABATAM.COM, Batam – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda Tanggapan dan Jawaban Wali Kota Batam atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024, pada Kamis 18 Juli 2024.
Pada kegiatan tersebut, hadir Sekda Kota Batam Jefiridin Hamid mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua III Ahmad Surya dan turut didampingi Ketua DPRD Nuryanto SH MH, Wakil Ketua I Muhammad Kamaludin, dan Wakil Ketua II Muhammad Yunus SE.
“Setelah rapat paripurna kemaren kita mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD, maka pada paripurna hari ini kita akan mendengarkan tanggapan atau jawaban Wali Kota Batam atas pandangan tersebut,” ungkap Ahmad Surya sembari mempersilahkan Sekdako Jefridin Hamid untuk membacakan tanggapan Wali Kota Batam tersebut.
Dalam jawaban tertulis Wali Kota Batam yang dibacakan Jefridin Hamid, seluruh pemandangan fraksi-fraksi partai politik di DPRD terkait Ranperda Perubahan APBD yang diajukan pemerintah.
Pada kesempatan itu, Jefridin menjawab pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan.
Diantaranya terkait pandangan F-PDI Perjuangan agar Pemko meningkatkan penerimaan PAD.
“Pemko sepakat atas saran Fraksi PDI Perjuangan, dalam hal peningkatan PAD dengan mengoptimalkan pelayanan pajak dan retribusi daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi antara lain uji potensi berkala, penempatan alat rekam, pendataan objek pajak baru, dan kerjasama antar stake holder,” ungkap Jefridin yang menyatakan jawaban tersebut sekaligus menanggapi pandangan Fraksi Demokrat-PSI.
Menurutnya, Pemko Batam akan menegaskan OPD penghasil agar melakukan berbagai upaya dan inovasi untuk meningkatkan penerimaan daerah khususnya PAD sehingga dapat mencapai target.
Jawaban ini, kata Jefridin, sekaligus menanggapi pandangan umum dari F-Partai Gerindra, F-PAN dan F-Partai Hanura.
Walikota juga menanggapi pandangan umum F-Partai Nasdem terkait peningkatan realisasi belanja.
Menurut Sekdako Jefridin, Pemko sepakat atas saran yang disampaikan agar OPD di lingkungan Pemko meningkatkan kinerja dalam merealisasikan anggaran sehingga fungsi dan tujuan APBD dapat tercapai dengan baik, pendapatan yang ditargetkan dapat tercapai, pemenuhan belanja mandatory spending dan kewajiban dapat segera diselesaikan dan pembangunan dapat dinikmati seluruh masyarakat.
Sementara terkait pandangan F-PKS mengenai tidak tercapainya target pendapatan dalam lima tahun terakhir, Walikota menjawab akan menjadi perhatian bersama untuk dilakukan evaluasi apakah target terlalu tinggi atau ada penyebab lainnya.
Beliau juga sepakat atas saran F-PAN agar belanja daerah dilaksanakan secara efektif dan efisien sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Walikota juga sepakat dengan pandangan umum F-PKB terkait penerapan parkir berlanggganan dan akan meningkatkan pengawasan terhadap petugas parkir di tepi jalan umum.
Sedangkan terkait retribusi sampah yang belum optimal, Pemko melalui OPD terkait terus berupaya memaksimalkan digitalisasi dan elektronifikasi pembayaran.
“Sedangkan untuk armada angkut sampah yang tidak memadai, sudah dialokasikan anggaran untuk pemeliharaan secara rutin dan peremajaan secara bertahap,” ungkapnya yang sekaligus menjawab pandangan umum dari F-Demokrat-PSI.
Jefridin juga membacakan jawaban Walikota atas permintaan penambahan alokasi pokir dari F-Demokrat-PSI.
“Permintaan penambahan alokasi anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD tahun 2024 dapat dijelaskan bahwa permasalahan yang disampaikan harus tertuang dalam rencana kerja (renja) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2021-2026 sesuai kemampuan keuangan daerah,” tegas beliau.
Di akhir bagian jawabannya, Sekdako Jefridin menyatakan sangat menyadari uraian yang disampaikan belum memenuhi semua tanggapan. Untuk itu, akan dilengkapi saat pembahasan secara teknis antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (ria fahrudin)