![](https://beritabatam.com/wp-content/uploads/2024/07/FB_IMG_1720596386456.jpg)
BINTAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang bersama Disdukcapil Kepri melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
Perekaman ini agar mempercepat penetapan warga binaan yang masih mengalami kendala data kependudukan untuk menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.
Kepala Bidang (Kabid) Disdukcapil Kepri, Abbas didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kibar Sebayang serta Kasubsi Registrasi, Tri Yogi mengawasi secara langsung kegiatan perekaman ini hingga selesai.
Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang, Maman Herwaman menyampaikan pihaknya terus berupaya untuk membantu program pemerintah tentang identitas warga binaan di Pilkada 2024.
“Harapan kami, walaupun mereka sedang menjalani masa pidana tetapi hak untuk memilih atau memberikan suara dalam pemilu tetap didapatkan,” kata Kalapas Maman.
Sebanyak 13 warga binaan mengikuti perekaman KTP, dan perekaman akan dilakukan jika terdapat tahanan baru. (Oppy)