
BERITABATAM.COM, Batam – PT PLN Batam berkomitmen untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya bagi pelanggan kurang mampu.
Hal ini dibuktikan dengan tidak diberlakukannya penyesuaian tarif listrik (Tariff Adjustment) Triwulan III Tahun 2024 bagi pelanggan PLN Batam dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA.
Penyesuaian tarif hanya diberlakukan untuk 11 golongan tarif dari total 23 golongan tarif yang ada di Batam.
Hal ini dilakukan untuk mewujudkan keadilan dalam penggunaan energi listrik, di mana pelanggan mampu dapat membayar tarif listrik sesuai keekonomiannya, sementara pelanggan kurang mampu tetap terlindungi.
Direktur Utama PLN Batam, M. Irwansyah Putra, menjelaskan bahwa langkah ini juga sejalan dengan pertumbuhan ekonomi di Batam yang terus meningkat.
“Terhitung hingga akhir 2023 ini pertumbuhan ekonomi Kota Batam mencapai 7,04%, sehingga proyeksi peningkatan kebutuhan listrik di tahun 2024 mencapai 10 – 15%,” terang Irwansyah dalam keterangan pers tertulis yang diterbitkan PLN Batam, Selasa, 2 Juli 2024.
Lebih lanjut, Irwansyah menjelaskan bahwa ketersediaan pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan dipengaruhi oleh beberapa variabel, di antaranya kurs, harga energi primer, dan inflasi. Pemerintah menerapkan tariff adjustment dengan tetap menjaga daya saing industri di Batam.
“Pemerintah dan PLN Batam mempertimbangkan 3 (tiga) variabel dalam menerapkan tariff adjustment, yaitu kondisi kurs, harga energi primer, dan inflasi demi tetap mampu menghadirkan listrik yang andal dan berkelanjutan bagi masyarakat Batam,” terangnya.
Daftar Golongan Tarif yang Mengalami Penyesuaian:
Tarif Rumah Tangga (R-1/Tegangan Rendah 1.300 VA) menjadi Rp1.433,71 per kWh
Tarif Rumah Tangga (R-1/Tegangan Rendah 2.200 VA) menjadi Rp1.442,11 per kWh
Tarif Rumah Tangga (R-2/Tegangan Rendah di atas 2.200 sampai dengan 5.500 VA) menjadi Rp1.656,97 per kWh
Tarif Rumah Tangga (R-3/Tegangan Rendah di atas 5.500 VA) menjadi Rp1.729,81 per kWh
Tarif Bisnis (B-2/Tegangan Rendah di atas 2.200 VA sampai dengan 200 kVA) menjadi Rp1.699,85 per kWh
Tarif Bisnis (B-3/Tegangan Menengah di atas 200 kVA) menjadi Rp1.337,72 per kWh
Tarif Industri (I-2/Tegangan Rendah di atas 14 kVA sampai dengan 200 kVA) menjadi Rp1.171,30 per kWh
Tarif Industri (I-3/Tegangan Menengah di atas 200 kVA) menjadi Rp1.129,96 per kWh
Tarif Pemerintah (P-1/Tegangan Rendah di atas 450 VA sampai dengan 200 kVA) menjadi Rp1.737,51 per kWh
Tarif Pemerintah (P-2/Tegangan Menengah di atas 200 kVA) menjadi Rp1.817,69 per kWh
Tarif Pemerintah (P-3/Tegangan Rendah di atas 450 VA) menjadi Rp1.950,58 per kWh
Informasi Lebih Lanjut:
Pelanggan PLN Batam yang ingin mengetahui golongan tarif yang mengalami penyesuaian atau melakukan simulasi perhitungan tarif dapat menghubungi Contact Center PLN Batam melalui nomor 0778-123 atau mengunjungi posko pengaduan pelanggan di Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Batam Center, UP3 Nagoya, UP3 Batu Aji, dan UP3 Tiban.
Tentang PLN Batam
PT PLN Batam sebagai Pemegang Izin Usaha Ketenagalistrikan Untuk Umum (PIUKU) dengan wilayah kerja Batam, Rempang, Galang dan wilayah lainnya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan dengan senantiasa menyediakan tenaga listrik yang handal dengan bertumpu pada Sumber Daya Manusia yang profesional. (***)