BERITABATAM.COM, Batam – Pihak pengelola Kawasan UNION Industrial Park memutup akses jalan umum yang menjadi jalur utama warga sekitar.
Dampak dari penutupan akses jalan umum tersebut menyulitkan warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Tidak hanya warga, operasional dan lalu lintas sejumlah perusahaan di kawasan industrial itu pun ikut terganggu dan mengalami kesulitan.
Diantara perusahaan yang merasakan langsung dampak dari penutupan akses lalu lintas jalan umum ini yaitu, PT Lojan Jaya.
Dimana perusahaan ini akan mengerjakan kegiatan pematangan lahan atau Cut And Fill di lahan yang terletak di seputaran kawasan UNION Industrial Park, Batam.
Akibat penutupan jalan umum milik negara ini, pihak PT Lojan Jaya terpaksa menunda kegiatan. Karena, kendaraan berupa dumtruk tidak bisa beroperasi.
Humas, PT Lojan Jaya, Sahbran Malisi mengatakan, pihaknya mendapat penugasan dari PT Jutam Readymix Concrete untuk mengerjakan Cut And Fill.
Untuk pengerjaan kegiatan ini ada batas waktu kerja yakni selama sembilan puluh hari, terhitung sejak surat ditandatangani yakni 12 Agustus 2024 lalu.
“Kita merasa dirugikan, baik dari sisi Waktu maupun materil. Karna izin yang kami kantongi ada batas waktu,” ujar Bran penuh kesal, Selasa 27 Agustus 2024.
Bran menyebutkan, pihak pengelola kawasan UNION Industrial Park, jangan merasa jalan umum itu sebagai jalan milik kawasan. Sehingga, mereka melakukan tindakan semena- mena. Ini sudah jelas bertentangan dengan hukum.
“Semua ada aturan main. Kalau meng claim boleh’boleh saja, tapi inikan jalan milik negara bukan milik UNION. Lagi pula kami telah melakukan komunikasi sejak awal baik via seluler maupun ingin ketemu langsung. Tapi pihak UNION tidak mau merespon,” katanya menjelaskan.
Sementara itu, Manager Kawasan UNION Industrial Park, Arianto belum bisa dikonfirmasi awak media ini melalui pesan WhatsApp hingga berita ini tayang. (ria fahrudin)