BERITABATAM.COM, Solok – Sebanyak 13 orang dilaporkan meninggal dunia akibat longsor tambang emas illegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) menyatakan semua korban tanah longsor pada areal tambang ilegal di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, yang berjumlah 25 orang warga sudah berhasil dievakuasi dan 12 di antaranya selamat.
Deputi Operasi dan Latihan Basarnas Edy Prakoso di Jakarta, Minggu, 29 September 2024, mengatakan dari jumlah total korban yang berhasil dievakuasi tersebut sebanyak 13 orang meninggal dunia dan 12 orang selamat.
Berdasarkan laporan dari Seksi Operasi Kantor SAR Padang, terakhir pada Ahad pukul 08.00 WIB atau operasi hari ke tiga, ada dua korban yang dievakuasi; laki-laki bernama Zulmadinir yang dalam keadaan selamat dan Sugeng dalam keadaan meninggal dunia.
Menurut dia, para korban yang selamat maupun meninggal dunia tersebut sudah ditangani oleh tim medis yang di antaranya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Natsir.
Basarnas akan berkoordinasi lebih lanjut dengan semua unsur terlibat termasuk pemerintah daerah untuk memutuskan operasi SAR yang dimulai pada Jumat lalu.
Terlepas dari itu, Basarnas bersama pihak terkait lainnya juga masih menyiagakan personel dan memberikan kesempatan kepada warga bila merasa ada anggota keluarganya yang hilang dalam peristiwa tersebut untuk melapor ke petugas di Posko Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok tersebut.
Dikutip dari antara, lokasi tambang emas illegal yang longsor tersebut punya medan yang berat.
Petugas menantang bahaya arus sungai yang deras saat membawa korban meninggal dunia maupun yang terluka.
Korban diseberangkan dengan sebuah perahu darurat.
Setelahnya, korban harus digotong bersama-sama berjalan kaki menuju posko terdekat, tempat dimana mobil ambulans menunggu.
Tambang emas situ sendiri mengalami longsor akibat curah hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir. (***)