
Temuan barang tersebut sekira pukul 16.30 WIB, Jumat, 25 Oktober 2024 sore. Sekitar pukul 23.00 WIB malam, baru ia teringat akan temuan ember di laut itu. Karena penasaran akan ember tersebut dirinya bersama istri langsung membuka ember tersebut. Alangkah terkejutnya ember tersebut berisikan serbuk mirip pasir berwarna putih. “Awalnya saya kira ember cat biasa. Dan, saat membawa pulang ndak terlalu menghiraukan perihal ember cat itu, ” ujar Iman kepada media ini, Minggu. 27 Okteber 2024 di rumahnya. “Saya kira rinso karena takut, jadi saya hubungi kawan lalu menghubungi petugas Polsek Jemaja,” katanya. Kemudian, katanya, petugas Polsek Letung langsung datang ke lokasi dan melakukan tes awal menggunakan alat tes narkoba dan hasilnya positif. Guna penyelidikan, barang di duga kokain tersebut kemudian diamankan dibawa ke Polsek Letung. Dan, kini telah diserahkan ke Polres Kepulauan Anambas pada Sabtu, 26 Oktober 2024. Sementara Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, membenarkan penemuan benda asing tersebut. “Iya benar, ada penemuan benda mencurigakan di kawasan pesisir Pulau Jemaja,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media Anambas, Minggu, 27 Oktober 2024. AKBP Ricky menuturkan, pihaknya mengetahui perihal temuan itu setelah adanya informasi dari masyarakat. “Setelah ada informasi itu, kemarin hari Sabtu anggota lansung turun ke sana dan mengamankan barang itu” jelasnya. Kini,kata Ricky, barang misterius yang menyerupai narkotika itu telah dibawa dan diamankan di Polres Kepulauan Anambas. “Barangnya sudah kami amankan dan siap untuk ditindaklanjuti,”ucapnya lagi. (***)