
BERITABATAM.COM, Batam – Empat Nelayan Pulau Jaloh, Kecamatan Bulang, Kota Batam, dikabarkan ditangkap petugas Marine Singapura di perbatasan laut indonesia – Singapura.
Kejadian penangkapan kapal dan nelayan itu diterima media ini dari warga Pulau Buluh, Safit, Kamis, 3 Oktober 2024.
Warga yang juga tercatat sebagai anggota KNTI ini mengirim data dan video saat kapal dan nelayan Batam itu digiring oleh Marine Singapura.
Ia mengakatan, peristiwa tersebut terjadi kurang lebih pukul dua belas siang tadi.
Dimana kejadian ini terjadi saat empat orang nelayan Pulau Jaloh yakni, Yanto sebagai tekong bersama Zulkifli, M.Indracha dan Zurandi sedang memasang alat Bubu ikan di perbatasan laut indonesia- Singapura.
“Kemungkinan besar, faktor cuaca sehingga meyebabkan mereka terbawa arus memasuki wilayah laut singapura,” ujar Sapit, Kamis 3 Oktober 2024.
Selanjutnya, sebuah Vidio yang berdurasi 24 detik terlihat dua kapal patroli Marine Singapura sedang menarik pompong milik nelayan Pulau Jaloh, sedangkan yang satunya lagi berada persis di belakang pompong.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum mendapat keterangan resmi dari aparat yang berkompeten mengenai peristiwa ini. (ria fahrudin)