
BERITABATAM.COM, Batam – Kelangkaan gas elpiji 3 kg atau yang dikenal dengan sebutan “gas melon” di Kota Batam telah menjadi permasalahan serius bagi warga selama beberapa minggu terakhir.
Masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas bersubsidi tersebut, dan kalaupun tersedia, harganya melambung tinggi.
Menanggapi keresahan yang meluas hampir di seluruh wilayah Kota Batam, Komisi II DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan PT Pertamina, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, serta Hiswana Migas.
Sekretaris Komisi II DPRD Batam, Safari Ramadhan, yang memimpin RDP tersebut, menyatakan bahwa semua pihak telah sepakat untuk mencari solusi agar kelangkaan LPG 3 kilogram tidak terulang.
“Insyaallah dalam waktu dekat ini, gas melon akan kembali normal,” ujarnya optimis.
Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Batam, Gilang Hisyam Hasyemi, menjelaskan bahwa antrian yang terjadi di pangkalan beberapa waktu terakhir bersifat sektoral, hanya terjadi di beberapa titik dan kecamatan.
Ia juga menyebutkan cuaca buruk yang melanda Batam dan Kepri sebagai salah satu penyebab terhambatnya distribusi.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Pertamina telah melakukan beberapa tindakan, termasuk sidak dan evaluasi penyaluran.
Perusahaan tersebut juga telah menambah penyaluran gas elpiji 3 kilogram sebanyak 85.000 tabung.
“Pertamina telah berikan sanksi berupa pemutusan hubungan usaha kepada 7 pangkalan yang disinyalir melakukan pelanggaran penyaluran gas melon,” ungkap Gilang.
Disperindag Batam mengeluarkan kebijakan baru yang melarang restoran, laundry, dan hotel menggunakan gas 3 kg.
Namun, dalam surat larangan yang disampaikan, tidak disebutkan sanksi apabila masih ada yang menggunakannya.
Gilang menambahkan bahwa Pertamina bersama Disperindag juga melakukan sidak kepada komoditas usaha yang dilarang menggunakan gas elpiji 3 kilogram, seperti laundry, restoran, dan kafe yang tidak termasuk UMKM. ***