
BERITABATAM.COM, Batam – Penurunan Tingkat capaian Universal Health Coverage (UHC) menjadi 96.38% dari angka 98% menjadi 96.38% menjadi salah satu agenda yang dibahas oleh Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Utama BPJS Kesehatan Kota Batam Tahap II Tahun 2024 di Ruang Rapat Sekda, Kamis 17 Oktober 2024.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menyampaikan penurunan angka capaian itu disebabkan adanya launching Penduduk semester 1 Tahun 2024 menjadi 1.294.548 jiwa.
Jefridin optimis dengan kerjasama yang baik dari seluruh stakeholder angka capaian tersebut dapat dicapai.
“Penurunan ini karena adanya pertumbuhan penduduk Kota Batam. Untuk tahun 2025, capaian Universal Health Coverage ditetapkan di angka 98% dengan tingkat keaktifan peserta minimal di angka 80%. Maka UHC non cut off Kabupaten/kota akan menyesuaikan dengan angka tersebut,” ujarnya didampingi Kepala BPJS Kesehatan Kota Batam, Harry Nurdiansyah.
Sedangkan untuk angka kepesertaan JKN-KIS secara nasional menurutnya mencapai 98,31 persen dengan jumlah penduduk 282.477.584 jiwa.
Kepesertaan JKN-KIS Provinsi Kepulauan Riau96,48 persen dengan jumlah penduduk 2.220.043 jiwa.
“Segmen yang paling besar adalah pekerja penerima upah. Khusus untuk Kota Batam capaian peserta JKN 96,38 persen karena adanya kenaikan 34 ribu jiwa pada semester 1, sehingga capaian semula 98 persen turun 96,38 persen,” katanya kagi.
Sementara untuk tingkat Keaktifan Kepesertaan Kota Batam sampai dengan 1 Oktober 2024 sebesar 74.86%.
Terjadinya penurunan tingkat keaktifan peserta di bawah ambang batas mininal 75% yang menjadi salah satu syarat pendaftaran peserta PBPU dan BP Pemda dengan mekanisme langsung aktif atau UHC non cut off.
“Masih ada waktu tiga bulan untuk mengembalikan tingkat keaktifan peserta sesuai dengan ambang batas tingkat keaktifan minimal 75%. Sehingga pendaftaran peserta PBPU dan BP Pemda langsung aktif di Kota Batam dapat tetap berjalan. Atas nama Pemerintah Daerah, mengucapkan terimakasih karena BPJS Kesehatan Kota Batam sudah berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan urusan wajib ini,” ucapnya. (***)