
BINTAN – Warga RT 018 RW 05 Tirta Madu, Desa Toapaya Selatan merasa tertipu oleh perusahaan PT Ciomas yang merupakan anakan dari PT Japfa karena mendirikan kandang ayam di permukiman warga.
Seorang Warga, Nuraini merasa tertipu oleh pihak perusahaan dikarenakan perjanjian awal pembangunan untuk lokasi pemotongan hewan.
“Kemarin pihak PT janjinya tempat pemotongan ayam, tapi pas dilihat tiba-tiba berubah menjadi tempat kandang ayam, ” kata Nuraini, Selasa 8 Oktober 2024.
Ia menjelaskan, bahwa kandang ayam tersebut berjarak 100 meter dan lalat sudah mulai menyerbu rumahnya.
“Awalnya tidak ada lalat disini, tapi sekarang jadi banyak banget,” jelasnya.
Nuraini mengaku kesal, selain lalat banyak dan aroma bau kandang juga kerap menganggu aktivitas istirahatnya.
“Bau nya ga tahan, terlebih angin kencang karena kandang itu posisinya dibelakang rumah kami, dan lalat juga mengerubuni makanan kami,” tuturnya.
Disamping itu, Sahlan Dasopang seorang warga juga menolak keras adanya pembangunan kandang tersebut karena ditakutkan menimbulkan penyakit untuk warga.
“Kami sangat menolak karena adanya kandang ini, lalat banyak hinggap sampai kerumah kami. Apalagi sudah ada tiga titik yang dibangun, ” tegas Sahlan.
Ia mengaku, bahwa warga sudah melaporkan hal ini kepada dinas terkait. Namun, pihak PT masih terus beroperasi.
“Kami sudah laporkan ke DLH Bintan, PTSP dan Satpol agar menghentikan aktivitas ini. Karena mereka tidak ada izin, dan warga juga tidak sepakat,” urainya. (Oppy)