BERITABATAM.COM, Sumut – Viral di media sosial, kabar seorang siswi di SMPN 1 STM Hilir, Deli Serdang, Sumatera Utara. Meninggal dunia pasca mendapat hukuman berat dari gurunya.
Dalam kabar viral tersebut, disebutkan bahwa siswi yang dihukum berat tersebut bernama Rindu Syahputra Sinaga.
Tampak dalam foto-foto yang beredar viral di media sosial, bagian kaki korban terlihat lebam.
Dalan keterangannya, ibu korban, Yuliana. Mengatakan putrinya Rindu mengalami sakit pada bagian kakinya dan juga demam, usai mendapat hukuman dari gurunya dengan menyuruhnya untuk melakukan squat jump sebanyak 100 kali.
Guru tersebut memberikan hukuman pada tanggal 19 September 2024, setelah mendapat penanganan medis, kondisinya memburuk hingga meninggal dunia pada 26 September 2024.
Ibu Rindu, Yuliana, menjelaskan bahwa putrinya dihukum dengan menyuruhnya untuk melakuan squat jump 100 kali karena tidak siap dengan tugasnya.
“Hari kamis di sekolah gak siap PR nya, dihukum guru agama, dia squat jump seratus kali,” terangnya.
“Sampai gak bisa jalan, dia diantar kawannya pulang,” sambungnya.
Sebelum meninggal sang anak sempat curhatan pada ibunya terkait kakinya yang sakit usai mendapat hukuman.
“Ia mengeluh sakit kaki dan demam tinggi. Sempat bilang ke saya ‘Mak, kakiku sakit sekali, penjarakanlah gurunya itu, Mak.” ucap Yuliana menceritakan.
“Biar jangan dia biasa begitu,” lanjutnya menirukan ucapan anaknya.
Saat ini Dinas Pendidikan Deli Serdang telah menonaktifkan guru yang telah memberikan hukuman berat tersebut.
“Dinas Pendidikan sudah menonaktifkan gurunya. Sudah diganti dengan guru agama yang baru, sambil menunggu proses lebih lanjut,” ujar Pj Sekda Deli Serdang, Citra Efendy dalam keterangannya, 27 September 2024.
Beragam komentar pun terlontar dari para netizen terkait kasus viral tersebut, beberapa diantaranya menuntut agar oknum guru tersebut dapat diproses hukum. (***)