
BERITABATAM.COM, Batam – Usai meninjau drainase di sejumlah titik di Kota Batam, Jefridin menyisihkan waktunya untuk menjenguk Jasmizan (48 tahun)/.
Jasmizan merupakan korban kecelakan kerja yang mengalami patah kaki.
Ia terjepit kapal saat bekerja di salah satu PT di Tanjung Balai, pada 18 September 2024 lalu.
Jasmizan dilarikan ke Rumah Sakit Rujukan Hj. Bunda Halimah untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kini, meski sudah berangsur pulih, ia masih menjalani rawat jalan.
Pada kesempatan itu, Jefridin memberikan semangat kepada Jasmizan yang saat ini tinggal di sebuah rumah kos dengan biaya Rp1,6 juta per bulan.
“Awak sabar ya. Kalau sampai waktu sewa kos bulan ini berakhir namun belum selesai pengobatannya, saya menawarkan untuk dibawa ke rumah saya,” ungkap Jefridin sebagai bentuk perhatian terhadap Jasmizan, Senin 14 Oktober 2024. (***)