BERITABATAM.COM, Karimun – Satuan Tugas (Satgas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan 2 orang diduga pelaku politik uang.
Kedua orang tersebut diduga melakukan politik uang untuk memenangkan pasangan calon gubernur Kepri nomor urut 2, Muhammad Rudi-Aunur Rafiq.
Dari informasi yang beredar kedua orang tersebut bernama Norpadzli (31) asal Tebing, Karimun berprofesi sebagai sales rucika dan Saeful Yahya (32) yang bekerja sebagai konsultan politik (tim lapangan) asal Lebak, Provinsi Banten.
Adapun Norpadzli diamankan saat mengendarai sepeda motor di pertigaan Jalan Ahmad Yani-Jalan Naga Mas Meral sedangkan Saeful diamankan di Wisma Balai Indah kamar 201.
Pada saat diamankan, Norpadzli dibonceng oleh Irvandi (saksi) yang berprofesi sebagai driver ojek online.
Dari pengakuan kedua orang tersebut, mereka telah memberikan uang kepada masyarakat untuk memilih paslon Gubernur Kepri nomor 2, H. Muhammad Rudi.
“Dari pengakuan kedua orang tersebut, mereka telah memberikan uang kepada masyarakat untuk memilih paslon Gubernur Kepri nomor 2, H. Muhammad Rudi dan menerima uang dari saudara Saeful Yahya yang menginap di Wisma Balai Indah,” bunyi rilis yang diterima pada Rabu, 27 November 2024.
Tak hanya sampai di situ, Tim Sentra Gakkumdu dan Satintelkam mengamankan Saeful Yahya di Wisma Balai Indah yang menginap di kamar 201 pada Selasa kemarin.
Adapun, Saeful Yahya, Norpadzli, dan Irvandi ketiganya dibawa ke Sentra Gakkumdu untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.
Setelah dilakukan penelusuran mendalam, Saepul Yahya bekerja di PT. Konsep Indonesia Tangerang Selatan (konsultan politik) yang ditugaskan selaku tim lapangan Kabupaten Karimun.
Tugas Saepul yakni merekrut admin dan tim koordinator serangan fajar cagub/cawagub nomor urut 2 Rudi-Rafiq di wilayah Karimun.
Dalam melaksanakan tugas, terduga pelaku Saeful Yahya menerima perintah dari Direktur PT. Konsep Indonesia Fery Muklis untuk memenangkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor urut 2, H. Muhammad Rudi-Aunur Rafiq.
Beberapa barang bukti sudah dikumpulkan oleh Polresta Karimun seperti uang sebesar Rp30 juta dari Saepul Yahya kepada Norpadzli untuk dibagikan kepada masyarakat, dua unit Hp, satu unit sepeda motor, hingga 1 lembar nota print dan 1 buah tas warna biru sticker bergambar Rudi-Rafiq.
“Ya benar tadi malam Gakkumdu ada mengamankan beberapa orang, saat ini masih di dimintai keterangan oleh Gakkumdu,” kata Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa. (ria fahrudin)