BINTAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang resmi menutup Program Layanan Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran (TA) 2024.
Program yang telah berjalan selama enam bulan ini dimulai pada bulan Mei 2024, dan berakhir pada bulan Oktober 2024.
Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Bejo mengatakan tujuan program ini agar meningkatkan produktivitas, dan kualitas hidup warga binaan serta menjaga kondisi kesehatan mereka.
“Program rehabilitasi ini melibatkan 150 warga binaan sebagai residen yang telah mengikuti serangkaian kegiatan rehabilitasi secara intensif,” kata Kalapas Bejo, Kamis 14 November 2024.
Ia menyebut, bahwa program ini mendapat dukungan dari delapan konselor adiksi, baik dari kalangan eksternal maupun internal yang bekerja sama erat dengan BNN Kota Tanjungpinang.
Ditambahkannya, penutupan program ini menandai keberhasilan upaya rehabilitasi yang diharapkan dapat berlanjut pada masa mendatang.
“Program ini berjalan dengan tujuan agar warga binaan yang telah mengikuti program ini dapat menjalani hidup yang lebih produktif, dan sehat pasca rehabilitasi,” tambahnya.
Selain tim konselor, kegiatan penutupan ini juga dihadiri oleh berbagai perwakilan dari lembaga pemerintah dan stakeholder yang mendukung program rehabilitasi ini.
Turut hadir Kabid Keamanan yang mewakili KakanwilKepri, Kabid Pembinaan, serta perwakilan dari BNNK Tanjungpinang.
Beberapa instansi kesehatan dan sosial seperti Dinkes Tanjungpinang, RSJKO EHD Provinsi Kepri, RSAL Dr. Midiyato Suratani, dan Yayasan Eka Kapti Abphiraya hingga hadir juga sebagai bagian dari dukungan lintas instansi dalam upaya peningkatan kesehatan dan pemulihan warga binaan. (Oppy)