
BERITABATAM.COM, – Pilkada akan dilaksanakan kurang lebih 1 bulan lagi, genderang perang mulai dikobar oleh beberapa pasangan calon beserta tim sukses pasangan calon.
Sebelum 27 November 2024, racikan strategi dari beberapa pasangan calon akan selalu menjadi bahasan yang menarik di setiap penjuru daerah.
Banyak asumsi-asumsi liar tentang pilkada dan juga isu yang beredar di tengah masyarakat.
Mulai dari isu negatif dari pihak-pihak pasangan calon bahkan juga sampai isu positif yang dicanangkan oleh tim sukses pasangan calon.
Racikan strategi kampanye yang menarik tentu akan menambah bumbu-bumbu menjelang pilkada.
Misalnya strategi kampanye blusukan, pergi ke tempat umum, konser, dan masih banyak lagi.
Saat menjelang pilkada serentak tahun 2024, suhu politik semakin memanas.
Pertarungan dan saling serang bagi pasangan calon semakin masif.
Apalagi 30 hari sebelum dilakukan pelaksanaan pillkada, tim sukses dari pasangan calon yang bertarung sudah melakukan kampanye dan janji politik.
Kampanye dan bentangan baliho, umbul-umbul tersebar di mana-mana, entah di tepi jalan, tempat keramaian rumah warga dan lainnya.
Tetapi itu hanya bentuk formalitas formalitas saja, ada hal yang sudah menjadi rahasia umum di dalam pelaksanaan pemilihan yaitu money politik/politik uang.
Dewasa ini, politik uang sudah menjadi senjata yang digunakan oleh pasangan calon untuk meraup suara saat pelaksanaan pemilihan.
Sebelum hari pemungutan suara berlangsung, uang sudah dibagikan kemana-mana oleh tim sukses pasangan calon.
Biasanya uang dibagikan dengan kartu pengenal dari pasangan calon tersebut.
Biasanya H-3 sebelum pemungutan suara, politik uang yang dikenal dengan istilah serangan fajar akan dibagikan kepada masyarakat.
Masyarakat yang senang dengan hal tersebut tentu akan memilih pasangan calon tersebut karena ibarat kata sudah termakan umpan dan sebagainya.
Dengan apanya politik uang tersebut tentu kinerja pengawas pemilu lebih ekstra karena mengawasi pasangan calon tersebut.
Tim sukses pasangan calon tentu adalah orang-orang yang terpilih untuk menjalankan politik uang tersebut.
Meskipun ada undang-undang yang mengatur mengenai politik uang, masyarakat tentu akan mudah terhipnotis dengan uang tersebut.
Karena pemberian berupa uang yang membuat masyarakat tergiur untuk memilih pasangan calon tersebut.
Uang adalah kunci untuk memenangkan pemilihan karena masyarakat tau bahwa setelah terpilih belum tentu calon tersebut berinteraksi dengan masyarakat.
Masyarakat tidak bisa disalahkan dengan menerima pemberian dengan bentuk uang tersebut karena masyarakat tidak percaya dengan janji-janji manis calon disaat kampanye.
Ketidakpercayaan masyarakat berasal dari calon itu sendiri. Sudah banyak kita melihat contoh-contoh pemimpin bagi wakil rakyat yang hanya memperkaya diri sendiri bahkan melakukan praktek korupsi.
Tetapi tidak semua wakil rakyat tersebut yang melakukan politik tersebut, tetapi dengan adanya oknum tersebut membuat masyarakat berpikiran bahwa pesta pemilihan baik itu pemilu maupun pillkada adalah ajang untuk pencari uang.
Sampai kapan hal ini terjadi?
Tentu yang menyadarkan dan meyakinkan masyarakat adalah perubahan yang dilakukan oleh pasangan calon tersebut.
Sampai kapan ini terjadi, tentu hal ini ketika masyarakat Indonesia sudah sadar dengan bahaya politik uang dan masyarakat sudah bisa berpikir bahwa pemimpin bukan berasal dari pemimpin yang bisa membeli hak suara.
Untuk mengubah mindset masyarakat perlu waktu yang lama agar politik uang bisa dibasmi dengan habis.
Tidak hanya cukup dengan bawaslu saja melainkan dari diri masyarakat itu sendiri.
Masyarakat perlu sadar dengan konsekuensi bahwa pemimpin yang lahir dari money politic adalah pemimpin yang tidak mampu mengayomi masyarakat.
Masyarakat perlu sadar akan pentingnya memikirkan nasib daerah untuk 5 tahun ke depan.
Karena pada saat pemungutan suara, rakyat yang menentukan pilihan untuk berguna 5 tahun kedepan bukan karena uang yang dibagikan sebelum pemilu.
Ketidakpercayaan masyarakat terlihat jelas kepada pemimpin-pemimpin yang sudah dikasih kesempatan pada periode sebelumnya.
Untuk itu evaluasi tidak hanya kepada masyarakat tetapi kepada pasangan calon yang notabene adalah pemimpin di masa depan bagi rakyat.
Gebrakan yang dilakukan pasangan calon untuk melayani masyarakat pada saat calon tersebut terpilih tentu memiliki pengaruh yang besar terhadap hari pemungutan suara.
Karena rakyat Indonesia sudah diajarkan oleh pemimpin yang sudah dipilih tetapi melakukan praktek korupsi.
Pemimpin yang dikehendaki oleh masyarakat adalah pemimpin yang dicintai oleh rakyat bukan pemimpin yang menghamburkan uang kepada masyarakat agar terpilih.
Hati-hati kepada masyarakat yang menerima uang karena apabila kedapatan akan mendekam di dalam penjara. (ria fahrudin)
Penulis Adalah Abdul Jamil Al Rasyid Lahir di Padang Pariaman, Mahasiswa Jurusan Sastra Minangkabau Universitas Andalas