
BINTAN – Kabupaten Bintan hingga saat ini masih belum memiliki Tempat Pelelangan Ikan (TPI) untuk Nelayan yang menjual hasil tangkap selepas pulang melaut.
Pasalnya saat ini nelayan masih menjual hasil tangkapannya kepada Toke atau Tengkulak ikan di Bintan.
Hal ini disampaikan Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan, Syukur Harianto bahwa sampai saat ini memang di Bintan tidak ada tempat pelelangan ikan.
“Sampai sekarang belum ada TPI, diharapkannya ada agar harga ikan menjadi teratur dan stabil,” kata Syukur Harianto, Kamis 5 Desember 2024.
Jika ada tempat pelelangan, maka nelayan akan lebih menjadi sejahtera dan hasil tangkapan para nelayan jiha dihargai dengan pantas.
“Jika ada tempat pelelangan, maka tidak ada lagi istilah ikan banjir dan murah. Lalu juga tidak ada perselisihan harga yang dikeluarkan oleh toke kepada teman nelayan, ” jelasnya.
Ia menyebut, bahwa saat ini harga ikan masih dikendalikan oleh toke. Diketahui dengan harga yang kurang pas kepada nelayan.
“Sekarang toke masih suka-suka untuk membeli ikan kepada teman-teman nelayan, jika toke tidak mau beli dengan harga yang ditawarkan ya tidak apa-apa. Nah kan seperti itu kasihan kepada teman-teman, ” tuturnya.
Ia berharap agar ada tempat pelelangan ikam ini agar nelayan juga terhindar dari para mafia perdangangan.
“Sangat berpengaruh dengan mafia mafia perdangangan dan gelap, menghindari pelabuhan tidak resmi (tikus), dan juga kontrol pemerintah terhadap ikan yang masuk menjadi lebih kongkrit dan jelas,” tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini masih banyak ditemukan nelayan Bintan yang takut pulang melaut lantaran banyak dapat ikan.
“Pergi melaut mereka sudah sulit dengan perolehan BBM Solar, dan pulang mereka takut hasil tangkapan mereka yang banyak dibeli murah karena alasan banjir ikan,” tutupnya. (Oppy)