
BERITABATAM.COM, Batam – Menjelang perayan Natal 2024 dan tahun baru 2025, praktek penyeludupan barang keluar wilayah Free Trade Zone (FTZ) kian marak di pelabuhan ASDP Telaga Punggur,Kota Batam,Provinsi Kepri.
Para cukong atau pemilik toko di Dabo Singkep kerap kali menggunakan kendaraan jenis pickup untuk mengangkut barang milik mereka dari Kota Batam ke Dabo Singkep melalui kapal Roll On- Roll Off (Roro).
Pantauan di lapangan, kendaraan pickup sarat muatan yang diduga tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan ini, terparkir rapi di salah satu ruko deretan kantor balai karantina hewan, pelabuhan punggur, sembari menunggu waktu keberangkatan kapal Roro ke Dabo Singkep.
Disinyalir, jenis muatan didalam pickup tersebut berupa sembako ilegal, susu kemasan impor, rokok non cukai,minuman beralkohol dan barang lainya yang tidak mempunyai dokumen kepabeanan yang syah.
“Khusus minuman beralkohol, saat ini banyak dicari untuk keperluan pada malam pergantian tahun. Yang bisa leluasa membawa minuman itu ke Dabo, hanya dari Batam saja, ” ujar sumber mantan supir Dabo-Batam, yang enggan namanya disebut, kepada media ini, Sabtu 14 Desember 2024.
Sumber mengatakan, minuman beralkohol berbagai merk ini kebanyakan didatangkan dari Kota Batam melalui jasa armada pickup.
Ia menyebutkan, untuk mengelabui petugas Bea Cukai ditempat pemeriksaan, mereka telah menyulap kotak minuman beralkohol dan rokok non cukai ke dalam barang kemasan merk lain.
“Kemasan minuman dan rokok non cukai sudah diganti dengan kotak merk lain, hal itu untuk mengelabui petugas Bea Cukai di tempat pemeriksaan, kata sumber.
Salah satu Petugas Bea Cukai yang bertugas di pos pelabuhan ASDP Telaga Punggur mengatakan, seluruh barang muatan yang berada didalam pickup tujuan Dabo Singkep akan diperiksa malam ini.
Hal tersebut dilakukan karena kapal Roro yang akan bertolak ke Dabo Singkep berangkatnya pada malam hari.
“Kami akan periksa semua isi muatan barang yang berada didalam kendaran pickup tujuan Dabo Singkep,” katanya kepada media ini. (ria fahrudin)