BINTAN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT. Bintan Inti Sukses (BIS) diruang rapat komisi II DPRD Bintan.
RDP ini dihadiri oleh semua anggota Komisi II DPRD Bintan, serta manajemen dari PT BIS.
Terdengar didalam rapat, PT BIS Bintan dicecar oleh DPRD tentang pengelolaan keuangan perusahaan yang mana dinilai tidak dikelola dengan baik, dan terperinci.
Ketua Komisi II, Suprapto mengatakan, RDP dilakukan lantaran PT BIS sebagai mitra dan Komisi II juga bertanggungjawab atas program dan pendapatan dari perusda ini.
“Tentu kita berharap PT BIS dapat terus berbenah dan mengontrol aset – aset yang ada, dan diharapkan bisa menyumbang PAD ke daerah,” kata Suprapto, Kamis 9 Januari 2025, kemarin.
Ia menyebut, pihaknya memberi catatan khusus untuk laporan keuangan PT BIS kedepannya, agar dilakukan perbaikan dan pembenahan dalam membuat laporan keuangan.
“Kalau kita lihat dalam neraca laporan keuangan tadi pas rapat, kita berikan catatan khusus untuk laporan keuangannya dan juga kita tunggu hasil audit beberapa bulan kedepan dari PT BIS,” jelasnya.
Disinggung soal laba kotor dalam tahun 2024, pihak perusahaan itu terlihat bingung menjabarkan.
Menurut Suprapto, PT BIS bukan kebingungan melainkan takut salah menghitung.
“Bukan kebingungan saat menghitung, melainkan harus berhati-hati karena soal angka sensitif dan kita juga minta waktu dua bulan agar melaporkan kegiatan yang dilakukan PT BIS,” tutur Suprapto.
Sementara itu, Direktur PT BIS, Mokhamad Rofik, mengatakan dalam rapat laba kotor yang diperoleh perusahaan selama 2024 sebesar Rp2.693.149.672.
Sementara beban operasionalnya Rp1.858.152.877 sehingga laba bersihnya Rp834.996.795.
“Dengan laba bersih Rp834.996.795 itu PT BIS belum dapat menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemkab Bintan,” ujar Rofik.
Berdasarkan data yang dipaparkan oleh PT BIS operasional yang dikeluarkan selama 2024 mencapai Rp1.858.152.877 yang terdiri dari Beban Administrasi dan Umum Rp1.851.101.927 dan Beban Operasional Lain Rp7.050.950.
Adapun Beban Administrasi dan Umum diantaranya;
Gaji Pokok Rp.840.629.530
Tunjangan Rp.65.905.000
BPJS Tenaga Kerjaan Rp.69.240.232
BPJS Kesehatan Rp.33.142.131
PPH pasal 21 Rp.33.747.670
THR Rp.67.075.707
Biaya Komisaris Rp.120.000.000
Bonus Rp.55.375.860
Biaya Listrik Rp.106.287.438
Biaya Air Rp.7.602.914
Biaya Telekomunikasi Rp.5.274.192
Biaya Foto Copy Rp.174.000
Biaya Bank dan Materai Rp.4.673.837
Biaya Kendaraan Dinas Rp.72.744.775
Biaya Pemeliharan Bangunan Rp.80.559.300
Biaya Perbaikan dan Pemeliharaan Kantor Rp.2.559.500
Biaya Perjalanan Dinas Rp.32.106.082
Biaya Operasional dan Umum Rp.19.622.644
Biaya Audit Rp.30.000.000
Biaya Seragam Rp.2.880.000
Biaya Relasi Rp.30.306.772
Biaya Notaris Rp.5.062.500
Biaya Lain-lain Rp.46.131.842
Honorium Pendampingan Kejaksaan Rp.120.000.000.
Diketahui, rapat yang dilakukan membahas beberapa item anggaran yang dilaporkan PT BIS kepada Komisi II DPRD Bintan sedikit memanas.
DPRD juga menunggu laporan kegiatan perusahaan beberapa bulan kedepan, dengan tujuan dapat berjalan lancar sesuai yang diharapkan. (Oppy)