
BINTAN – Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyerahkan bantuan hibah kepada dua Kelompok Nelayan di Sungai Mangrove, Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong.
Bantuan hibah sarana perikanan tangkap ini bersumber dari APBD Perubahan Bintan TA 2024.
Kelompok Nelayan pertama yakni KUB Maju Bersama yang berasal dari Desa Sebong Lagoi menerima bantuan hibah berupa 10 unit Kapal Fiber penangkap ikan 1 GT.
Sementara, KUB Sekera Bersatu yang berasal dari Kecamatan Bintan Utara menerima bantuan hibah berupa 10 unit Kapal Fiber Ketinting.
Bupati Roby berharap bantuan hibah ini dapat meningkatkan produksi hasil perikanan tangkap, khususnya di Kecamatan Teluk Sebong dan Kecamatan Bintan Utara.
Peningkatan tersebut tentunya akan selaras dengan meningkatkan perekonomian nelayan yang bermuara pada kesejahteraan.
“Semoga bisa benar-benar bermanfaat dan dapat meningkatkan perekonomian. Jaga bersama dan gunakan dengan sebaik-baiknya,” kata Bupati Roby, Selasa 14 Januari 2025.
Roby menjelaskan, bahwa ini bentuk perjuangan luar biasa pemerintah dalam menganggarkan bantuan hibah tersebut.
“Selama beberapa tahun pemerintah bersama DPRD begitu aktif menyampaikan bahwa Bintan ini didominasi lautan dan masyarakat yang bermata pencahariannya nelayan,” jelasnya.
“Alhamdulillah beberapa tahun perjuangan kita bolak-balik ke Kementerian, sampai akhirnya akhir 2023 lalu kita direstui untuk menganggarkan Kapal bagi nelayan,” tuturnya.
Ua juga memohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar kedepan PAD Bintan bisa terus meningkat.
“Sehingga bantuan-bantuan, salah satunya kapal bagi nelayan ini bisa terus diperbanyak,” tutupnya. (Oppy)