
BERITABATAM.COM, Batam – Pemerintah Kota Batam melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumebr Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam menggelar acara pelepasan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas Batas Usia Pensiun (BUP) 1 Februari 2025.
Acara yang dilaksanakan Jumat 31 Januari 2025) di Ruang Holding Kantor Walikota Batam dihadiri para PNS purna tugas.
Para PNS yang purna tugas dilepas oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd.
Dalam sambutannya Jefridin menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh PNS yang memasuki masa purna tugas.
“Terimakasih atas dedikasi yang luar biasa dari bapak dan ibu yang telah mengabdi dengan sepenuh hati kepada Pemerintah Kota Batam. Pemerintah Kota Batam sangat menghargai segala pengorbanan, kerja keras, serta loyalitas yang telah diberikan untuk memajukan intitusi Pemerintah Kota Batam ini,” ujar Jefridin penuh haru.
la berharap kembalinya PNS ini ke tengah masyarakat, masih tetap menjadi bagian dalam pembangunan Kota Batam.
Pembangun Kota Batam yang berkelanjutan, sehingga dibutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat Kota Batam.
“Kita sebagai PNS ditinggikan seranting didahulukan selangkah. Batam maju dan berkembang seperti sekarang ini berkat kerja kota bersama. Meski sudah kembali ke masyarakat, Bapak dan ibu memiliki peran dalam pembangunan Batam,” jelasnya.
Diakhir acara Jefridin menyerahkan SK pensiun dan saguh hati kepada sembilan PNS yang purna tugas. (ria fahrudin)