
BERITABATAM.COM, Batam – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kecamatan Bengkong,Kota Batam.
Satu unit Sepeda Motor merk honda
Beat tahun 2023 warna hitam dengan nomor polisi BP 2984 UU berhasil dibawa kabur pelaku.
Menurut keterangan adik korban, Theresia Hertanti Nabahan, motor honda beat milik abang kandungnya yaitu, Aldo Brian Nababan, pada hari minggu 5 Janurai 2025 sore, ia parkirkan di teras rumahnya dengan kondisi stang terkunci.
Lalu, dia masuk ke dalam rumah. Tak berselang lama, ia pergi bersama teman- teman nya dan kembali sampai dirumah pada tengah malam.
Selanjutnya, Senin 6 Januari 2025 pagi, saat sedang tertidur lelap, ia dibangunkan oleh kakak kandungnya, Alda trivena Nababan, yang mana memberitahukan bahwa kendaraan sepeda motor milik abangnya tersebut tidak ada lagi di tempat parkir.
“Setelah kami cek, ternyata memang benar kendaraan tersebut telah hilang,” ujar Theresia, Kamis 9 Januari 2025.
Kejadian ini telah dilaporkan oleh adik korban (Theresia) ke Polsek Bengkong. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).
Untuk keprluan konfirmasi, awak media ini telah menghubungi Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir. Namun hingga berita ini tayang, belum ada respon. (ria fahrudin)