
BERITABATAM.COM, Jakarta – Artis kontroversial, Nikita Mirzani. Kembali mencuri perhatian publik tanah air, sosok yang biasa dipanggil Nyai tersebut dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Artis Nikita Mirzani resmi menyandang status tersangka bersama asistennya yang berinsial IM atas kasus dugaan pemerasan.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.
Informasi penetapan tersangka terhadap Nyai disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, 20 Februari 2025.
Dalam keterangannya Ade Ary mengatakan bahwa penetapan status tersangka tersebut pasca dilakukan pemeriksaan dan ditemukannya barang bukti.
“Benar NM dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup, dan berdasarkan hasil gelar perkara,” jelasnya.
Artis yang kerap membuat heboh publik tersebut dijadwalkan untuk diperiksa sebagai trsangka, namun demikian yang bersangkutan telah meminta izin untuk tidak bisa hadir karena alasan adanya pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
Terkait ketidakhadiran tersebut, kuasa hukum tersangka telah mengirimkan surat penundaan pemeriksaan.
Kuasa hukum artis kontroversial tersebut meminta agar pemeriksaan dapat diundur menjadi tanggal 3 Maret 2025 mendatang.
Diketahui, dokter Reza Gladys melaporkan artis Nikita Mirzani dan asistennya, ia mengklaim mengalami banyak kerugian hingga miliaran rupiah buntut tindakan sang artis yang dianggap telah menjelek-jelekan produk perawatan kulit miliknya dan juga di duga melakukan pemerasan. (***)