
BERITABATAM.COM, Jakarta – Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat baru saja diluncurkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Gerakan ini berupaya menerapkan kebiasaan positif agar terbentuk karakter anak Indonesia yang cerdas dan sehat, sebagai modal dalam membangun generasi unggul demi mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
Melalui program ini, terdapat tujuh fokus kebiasaan utama yang hendak ditanamkan dengan kuat di dalam diri setiap anak-anak Indonesia.
Kebiasaan-kebiasaan tersebut yaitu terdiri dari Bangun Pagi, Beribadah, Berolahraga, Makan Sehat dan Bergizi, Gemar Belajar, Bermasyarakat, dan Tidur Cepat.
Jika kita mencermati satu per satu dari tujuh kebiasaan tersebut, kita melihat bahwa apa yang hendak dicapai tidak hanya melahirkan anak-anak dengan keunggulan secara akademis.
Lebih daripada itu, juga anak-anak Indonesia yang memiliki kepribadian yang kuat, memiliki kepedulian sosial, juga tanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya.
Dalam rangka mendukung program Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat tersebut, Kemendikdasmen juga meluncurkan Senam Anak Indonesia Hebat dan Album Lagu Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Senam berisi gerakan olahraga dasar seperti berjalan di tempat, meregangkan tangan, dan juga menghentakkan kaki.
Adapun lagu-lagu menjadi media edukasi dan inspirasi generasi muda mengenai nilai-nilai dari tujuh kebiasaan tersebut.
Pertanyaan yang muncul adalah, apakah itu sudah cukup untuk mewujudkan gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat?
Saat kita hendak membentuk kebiasaan, dibutuhkan strategi yang terencana, bimbingan, hingga pengawasan untuk memastikan bahwa penanaman kebiasaan berlangsung secara konsisten.
Mewujudkan kebiasaan (habit) artinya mewujudkan adanya tindakan yang tetap atau konsisten. Para psikolog memandang habit sebagai cara berpikir, keinginan, atau perasaan yang kurang lebih tetap yang diperoleh melalui pengulangan pengalaman mental sebelumnya (Andrews, 1903).
Artinya kebiasaan tak bisa muncul begitu saja dalam waktu singkat.
Kebiasaan perlu penanaman yang terus diulang untuk membentuk pemikiran, keinginan, dan perasaan.
Membangun kebiasaan juga tak cukup hanya sekadar mengulang-ulang suatu tindakan tanpa landasan pengetahuan dan pemahaman yang kuat mengenai pentingnya kebiasaan itu sendiri.
Dengan kata lain, pengetahuan mengenai manfaat penting bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat, semua itu juga harus sampai dan merasuk dalam pemahaman anak-anak.
Di dalam proses pembiasaan, ada penjelasan, petunjuk, bimbingan, menerapkan peraturan, pemantauan, bahkan jika diperlukan juga ada penghargaan dan hukuman untuk menegakkan peraturan.
Menurut James Clear (2018) agar suatu kebiasaan hadir secara otomatis perlu ada pengulangan-pengulangan dan untuk membuat hal tersebut terlihat nyata perlu ada ‘petunjuk, tanggapan, ganjaran’ yang disepakati oleh seluruh pihak.
Di sinilah kita melihat pentingnya peranan semua pihak yang selama ini menjadi ruang pendidikan pembentuk karakter dan kebiasaan anak.
Artinya, orang tua, guru, hingga masyarakat harus bekerja sama dalam mewujudkan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di kalangan anak-anak tersebut.
Keteladanan dan kedisiplinan dari setiap lingkungan pendidikan dalam menerapkan kebiasaan-kebiasaan ini menjadi kunci yang menentukan sejauh mana keberhasilan program.
Seperti apa kerja sama antara orang tua, guru, dan lingkungan sekitar dalam menerapkan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat kepada anak-anak?
Apa saja kegiatan yang dilakukan untuk menerapkan dan memperkuat program tersebut?
Termasuk bagaimana lingkungan (orang tua, guru/sekolah, masyarakat) memantau anak-anak dan menilai sejauh mana kebiasaan-kebiasaan tersebut telah dijalankan?
Apa tindakan yang perlu diambil untuk menegakkan disiplin atas kebiasaan tersebut?
Itu merupakan pertanyaan-pertanyaan dasar yang menentukan sejauh mana gerakan ini akan berjalan.
Kemendikdasmen telah menyusun panduan penerapan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dari jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Di dalamnya, dipaparkan peran orang tua/wali, pendidik, dan satuan pendidikan dalam menerapkan masing-masing kebiasaan, mulai dari Bangun Pagi, Beribadah, Berolahraga, Makan Sehat dan Bergizi, Gemar Belajar, Bermasyarakat, dan Tidur Cepat.
Koordinasi dan sosialisasi yang efektif penting diupayakan agar panduan tersebut dapat dijalankan.
Sekarang, tinggal bagaimana masing-masing pihak menjalankan peranannya dalam membimbing dan menerapkan kebiasaan-kebiasaan tersebut kepada anak-anak.
Hal yang perlu dikedepankan, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bersama Mendikdasmen, Mendagri, dan Menag Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan.
proses bimbingan yang dilakukan tersebut harus menggunakan metode atau cara yang penuh kesadaran (mindfulness), bermakna (meaningful), dan menggembira-kan (joyful) .
oleh: Al-Mahfud*)