
BERITABATAM.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad, pada Jumat, 31 Januari 2025.
Laporan harta kekayaan ini disampaikan oleh Raffi pada 27 Desember 2024 lalu tercatatkan mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Berdasarkan informasi yang tertera di laman resmi elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Raffi Ahmad tercatat sebesar Rp 1.033.996.390.568.
Kekayaan tersebut berasal dari berbagai aset, salah satunya adalah 45 tanah dan bangunan yang memiliki nilai total sekitar Rp 733,15 miliar.
Tanah dan bangunan ini tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta, Tangerang, Makassar, Bandung, dan Tabanan.
Selain aset properti, Raffi juga tercatat memiliki 23 kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, dengan total nilai sebesar Rp 55,14 miliar.
Di antara koleksi kendaraan mewahnya, terdapat mobil Rolls Royce Phantom tahun 2022, Toyota Alphard tahun 2019, Ferrari F8 Spider tahun 2022, Lamborghini Aventador 700 tahun 2013 dan Porsche Bettle 1303 tahun 1973.
Selain mobil, Raffi juga memiliki motor mewah seperti BMW M 1000 RR tahun 2021 dan Piaggio Vespa 946 tahun 2021.
Raffi Ahmad juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 307,93 miliar, kas dan setara kas senilai Rp 17,57 miliar, serta harta bergerak lainnya yang bernilai Rp 46,75 miliar.
Melansir dari Tempo, Harta lainnya yang dimiliki Raffi, seperti perhiasan dan barang berharga lainnya, diperkirakan mencapai Rp 5,3 miliar.
Meskipun demikian, Raffi juga tercatat memiliki kewajiban utang sebesar Rp 136,05 miliar, yang merupakan bagian dari laporan keuangan pribadinya.
Laporan LHKPN ini merupakan bagian dari kewajiban pejabat negara untuk transparan mengenai kekayaan pribadi mereka, guna memastikan integritas dan menghindari potensi konflik kepentingan dalam menjalankan tugas negara.
Sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad terus berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dalam memajukan generasi muda dan pekerja seni, sekaligus menjaga integritas dalam menjalankan kewajibannya. (***)