
BINTAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang akui alami over kapasitas.
Over kapasitas ini belum menjadikan hal serius bagi Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, dikarenakan lokasi masih cukup untuk menampung warga binaan.
Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto mengatakan total penghuni di Lapas sebanyak 570 orang dengan total daya tampung 354 orang.
“Sekitar 40 persen dari total warga binaan pemasyarakatan, merupakan narapidana kasus tindak pidana asusila,” kata Kalapas Untung, Kamis 13 Februari 2025.
Selain kasus tindak pidana asusila, kasus penyalah guna narkoba menjadi kasus terbanyak kedua penghuni di Lapas yang disusul dengan tindak pidana lainnya.
“Dengan kasus yang bermacam-macam kita berusaha untuk selalu menciptakan kondisi yang aman, nyaman dan kondusif dalam menunjang program pembinaan,” tutupnya. (Oppy)