
BERITABATAM.COM, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2025 terkait pengendalian sampah selama perayaan Lebaran Idulfitri 1446 H.
Surat edaran ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan volume sampah yang biasa terjadi saat Hari Raya dan memastikan kebersihan lingkungan selama perayaan.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengingatkan seluruh masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif dalam mengurangi sampah, terutama pada saat mudik dan pelaksanaan Lebaran.
“Kita harus bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dengan mengurangi sampah plastik dan memanfaatkan kembali barang-barang yang masih bisa dipakai,” ujar Amsakar, Kamis, 27 Maret 2025.
Dalam hal ini, pihaknya menyediakan fasilitas penampungan sampah terpilah di lokasi-lokasi keramaian untuk memudahkan pengelolaan sampah.
“Kami juga menambah petugas kebersihan untuk melakukan pembersihan sampah secara berkala, terutama di titik-titik rawan sampah yang meningkat saat Lebaran,” katanya.
Amsakar juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai yang menjadi salah satu sumber utama sampah.
“Mari kita kurangi penggunaan plastik, dan mulai beralih menggunakan bahan-bahan yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya.
Adapun, dalam surat edaran tersebut, Pemko Batam mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan sejumlah tindakan guna mendukung pengendalian sampah, antara lain meminta masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
Sebagai tambahan, bagi masyarakat yang mengalami masalah dengan pengelolaan sampah dalam volume besar selama Lebaran, mereka dapat menghubungi Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam melalui nomor kontak 08117776507 untuk mendapatkan bantuan.
Dengan upaya kolektif dari seluruh lapisan masyarakat, Pemko Batam berharap dapat menciptakan Batam yang lebih bersih dan nyaman selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Η. (ria fahrudin)