
BERITABATAM.COM, Tanjungpinang – Usai memberikan pengarahan kepada jajaran Satpol PP Kota Tanjungpinang, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, didampingi Sekretaris Daerah Zulhidayat, meninjau dua gedung eks kantor di Jalan MT Haryono Km.3, Senin, 17 Maret 2025.
Salah satu gedung, bekas kantor Dinas Perdagangan Kabupaten Bintan yang kini menjadi aset Pemko, telah difungsikan sebagai kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang.
Menurut Lis, saat ini pemerintah tengah fokus membenahi aspek internal sebelum beralih ke urusan eksternal.
“Kita perkuat terlebih dahulu yang ada di dalam, mulai dari kedisiplinan, penertiban, hingga kepatuhan. Jika internal sudah tertata dengan baik, barulah kita bergerak ke luar,” ujarnya.
Ia juga melihat kondisi kantor Satpol PP yang dinilai tidak lagi memadai untuk menampung personel yang ada.
“Karena itu, kita sedang mempertimbangkan apakah ada bangunan yang bisa dimanfaatkan untuk keperluan ini,” tambahnya.
Terkait efisiensi anggaran, Lis menyebut evaluasi tengah dilakukan.
“Hari ini terakhir kita evaluasi, kita lihat berapa yang bisa dihemat, berapa yang masih kurang, dan jika perlu efisiensi tahap dua, kita lakukan lagi,” katanya.
Meskipun anggaran terbatas, Lis menegaskan bahwa roda pemerintahan harus tetap berjalan.
“Selama 12 bulan ke depan, program-program harus tetap berjalan. Tidak boleh ada anggapan bahwa pemerintahan terhenti hanya karena keterbatasan anggaran,” tutupnya. (ria fahrudin)