
Penutupan ini merupakan hasil dari aksi unjuk rasa puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Marwah (Ammarah). Aksi damai yang digelar siang hari itu berbuah manis setelah Pemkab Rokan Hilir menyatakan sikap resmi menutup dan mencabut izin operasional Karaoke See You. “Alhamdulillah tutup permanen, izin dicabut, ini hasil perjuangan dan harapan kita semua. Masyarakat Rohil banyak dirugikan, semua tahu kondisi tempat karaoke, dunia malam itu,” ujar seorang mahasiswa peserta aksi. Sebelumnya, viral pernyataan sikap mahasiswa dan masyarakat Rohil di media sosial yang menyuarakan keresahan terhadap keberadaan Karaoke See You. Rapat gabungan lintas OPD pun digelar di lantai III Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMDPTSP) di Jalan Mawar, Bagansiapiapi. Rapat ini dihadiri oleh Asisten I Bidang Tata Praja Setdakab Rohil, Ferry Hendra Pasia, Asisten II Ekbang Setdakab Rohil, HM Nurhidayat, Kepala DPMDPTSP, Cici Sulastri. Hadir juga beberapa perwakilan dari OPD seperti Satpol PP, Disperindagpas, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, DLH, Bagian Hukum Setdakab, Camat dan Kapolsek Bangko, serta Lurah Bagan Barat dan tokoh masyarakat. Hasil rapat menetapkan bahwa Karaoke See You telah melanggar peraturan perundang-undangan dan tidak lagi bisa diberi toleransi. Penutupan dan pencabutan izin dilakukan secara permanen. Keputusan ini ditandatangani oleh sejumlah pejabat termasuk Asisten I, Ferry Hendra Pasia, Asisten II HM Nurhidayat, Kepala DPMDPTSP Cici Sulastri, dan perwakilan Ammarah, Akas Virmadi. “Tempat hiburan dan sejenisnya rawan narkoba dan lainnya, kita gembira akhirnya ditutup,” ungkap salah satu warga dilansir dari media GoRiau.com. Masyarakat berharap penutupan ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi tempat hiburan serupa yang menimbulkan keresahan dan bahkan pernah menjadi lokasi kasus pembunuhan anggota Polri dan warga sipil. “See You ditutup berkat dukungan berbagai pihak, dan Pemkab Rohil telah mendengar aspirasi masyarakat yang tidak mau terganggu dengan keonaran,” sambung seorang warga. Mereka juga meminta agar ke depan, OPD terkait lebih selektif dalam menerbitkan izin usaha. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta menghormati norma agama dan adat yang dijunjung tinggi masyarakat setempat. (alkaf hanori)