
Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar keberadaan pendatang tidak menambah beban yang sudah cukup berat di Jakarta. Pramono menjelaskan bahwa Jakarta telah mempersiapkan diri untuk menghadapi arus urbanisasi yang terus meningkat. “Ini adalah masalah yang pasti akan dihadapi Jakarta. Tanpa menutup mata, beberapa daerah sedang melakukan PHK, dan Jakarta pun mempersiapkan diri untuk hal tersebut,” ujar Pramono Anung pada Rabu, 2 April 2025. Bersama Wakil Gubernur Rano Karno, Pramono memastikan bahwa pemerintah tidak akan melakukan operasi yustisi seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun, ada aturan administratif yang harus dipenuhi, termasuk kepemilikan identitas resmi yang akan diperiksa oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). “Kami tidak akan melakukan operasi yustisi. Yang kami lakukan lebih mengutamakan kemanusiaan. Setiap orang yang datang ke Jakarta harus memiliki identitas yang akan diperiksa oleh Dukcapil,” jelasnya. Selain identitas, Pemprov DKI Jakarta juga menekankan pentingnya keterampilan bagi pendatang yang ingin mencari pekerjaan. “Jika ingin bekerja di Jakarta, silakan, asal ada pelatihan dan identitas yang jelas. Kalau tidak ada identitas, kami tidak bisa menerima,” lanjut Pramono. Untuk menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi, Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur mekanisme pemberian bantuan sosial (bansos). Sementara Kepala Dinas Dukcapil Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa calon penerima bansos harus sudah terdaftar sebagai warga tetap Jakarta selama minimal 10 tahun. “Jakarta akan memiliki regulasi yang mewajibkan calon penerima bansos untuk sudah tinggal dan terdaftar minimal 10 tahun sebagai warga Jakarta,” kata Budi. Regulasi ini bertujuan untuk mencegah pendatang baru yang hanya mengandalkan bantuan sosial tanpa memiliki pekerjaan atau keterampilan. Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan kota ini tetap aman dan nyaman bagi warganya. “Kami bertanggung jawab menjaga Jakarta agar tetap menjadi kota yang aman dan nyaman bagi semua warganya,” tambah Budi. Sebagai ibu kota negara, Jakarta menghadapi berbagai tantangan seperti permukiman padat, masalah sampah, dan kemacetan. Oleh karena itu, Jakarta memerlukan tenaga kerja berkualitas untuk mengatasi dampak urbanisasi. Pemerintah juga mengimbau agar pendatang memiliki jaminan tempat tinggal, pekerjaan, dan keterampilan yang memadai. Dengan keahlian yang tepat, para pendatang bisa memberikan kontribusi positif dalam membangun Jakarta sebagai kota global dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. (ria fahrudin)