
BERITABATAM.COM, Batam – Warga Batam mengeluhkan keberadaan pedagang barang seken di sepanjang Jalan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
Kehadiran pedagang barang seken berbagai jenis tersebut kerap menimbulkan kemacetan parah.
Hal ini karena aktivitas para pedagang yang menjajakan barang daganganya di pinggir jalan.
Pantauan media ini di lokasi, beragam pedagang, mulai dari penjual pakaian bekas, sepatu bekas dan prangkat elektonik bekas, menjajakan dagangan mereka persis di pinggir jalan.
Ditambah lagi dengan kendaraan pengunjung yang berbelanja memarkirkan kendaraan mereka sembarangan di bahu jalan.
Kemacetan paling parah sering terjadi pada sore dan malam hari, dimana arus kendaraan di jalan satu lajur itu tidak dapat berjalan normal sehingga menyebabkan kemacetan.
Hazbi salah seorang pengendara roda dua mengatakan, keberadaan pedagang seken di Jalan Bengkong Sadai kerap menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.
”Di jalan Bengkong Sadai, dari arah Coastarina Batam Centre menuju Golden Prawn, pada sore dan malam hari sangat macet sekali. Apalagi di hari libur, tambah parah macetnya,” ujarnya, Kamis 10 April 2025.
Salah satu Warga Batam yang enggan namanya dipublikasi menyebutkan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Imam Tohari,semestinya bertindak tegas dan konsisten menegakkan peraturan daerah (Perda) dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Salah satu tugas dan pungsi Satpol PP Kota Batam adalah, menjaga ketertipan umum. Jadi kalau mereka tidak bisa menertipkan pedagang seken di jalan bengkong sadai yang meresahkan warga pengguna jalan, sebaiknya Walikota Batam, Amsakar Achmad, mengevaluasi kembali kinerja Imam Tohari sebagai Kepala Satpol PP Kota Batam,” katanya.
Untuk keperluan konfirmasi, awak media ini telah menghubingi Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, Imam Tohari belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan masyarakat tersebut. (ria fahrudin)